Rapat Koordinasi Percepatan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2023

Salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi adalah melalui pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas merupakan unit kerja percontohan yang bebas dari KKN, pelayanan cepat dan prima yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sampai dengan Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memiliki 9 (sembilan) unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkomitmen dan secara konsisten melaksanakan pembangunan Zona Integritas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM Tahun 2023 pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai VIII Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Rapat Koordinasi ini merupakan upaya penyamaan persepsi bahwa esensi dari Zona Integritas adalah membangun integritas pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan manusia serta budaya kerja yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis serta bukan hanya bertujuan untuk berkompetisi.

Pada kesempatan ini juga dibahas tentang Strategi Pembangunan Zona Integritas, Langkah Teknis Pembangunan Zona Integritas dan Time Schedule Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023.

Harapannya kegiatan ini dapat membawa manfaat khususnya dalam proses pembangunan zona integritas pada perangkat daerah maupun unit kerja di Jawa Timur.