Tugas dan Fungsi
- Administrator
- 1818x
Tugas PPID Pembantu sebagai berikut :
- Mengelola serta melayani informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
- Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat
- Membantu PPID Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan tuga dan wewenangnya
- Menyampaikan informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
- Membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat atau tidaknya diakses oleh publik
- Mengkonsultasikan informasi dikecualikan kepada PPID Provinsi Jawa Timur
Fungsi PPID Pembantu sebagai berikut :
- Pengidentifikasian dan pengumpulan data dan/atau informasi publik
- Pengolahan, penataan, dan penyampaian data dan/atau informasi publik
- Penyeleksian dan pengujian data informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang
- Pengujian aksesibilitas atau suatu informasi publik
- Pelaksanaan koodinasi dengan PPID dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi