Arahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur terkait penanganan COVID-19 di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Hari ini (03/12), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM memberikan arahan terkait penanganan COVID-19 di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui agenda virtual meeting yang diikuti oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai, pada kesempatan ini Bapak Sekretaris Daerah menegaskan kembali terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan yang mulai longgar.

Bagi Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur diminta untuk bertindak tegas terhadap tamu ataupun pegawai yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya penggunaan masker. Selanjutnya agar pedagang tidak diperbolehkan untuk masuk ke ruang kerja.

Kemudian masing-masing Biro diminta untuk mengawasi kebersihan tempat kerja dan penerapan Protokol Kesehatan. Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar dilakukan tracing terhadap keluarga dan dipantau perkembangannya, selanjutnya Unit Kerja tersebut dapat menerapkan Work From Home (WFH).