Studi komparasi dalam rangka penyempurnaan Peta Proses Bisnis Provinsi Jawa Timur

Guna menunjang percepatan Reformasi Birokrasi yang tepat fungsi, tepat proses, tepat ukuran dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, maka dalam rangka penyempurnaan Peta Proses Bisnis Provinsi Jawa Timur, Selasa, 06 Oktober 2020, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Tatalaksana melakukan studi komparasi di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Tim dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP mewakili Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak Ahmad Zakri, S.Sos, M.Si serta Kepala Bagian Ketatalaksanaan, Bapak Drs. Yastri Alphian dan jajaran.

Pengembangan sistem ketatalaksanaan pemerintah dengan menerapkan Peta Proses Bisnis dapat mendukung peningkatan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses kerja Pemerintah Daerah. Penyusunan Peta Proses Bisnis juga akan berdampak pada semakin baiknya akselerasi perbaikan tata laksana birokrasi. Selain itu, upaya pencapaian visi serta misi daerah juga dapat berjalan semakin baik, terukur, terstruktur, dan berjenjang.

Peta Proses Bisnis memudahkan dalam pengidentifikasian potensi masalah yang akan muncul di dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, sehingga nantinya proses ini akan menemukan solusi penyempurnaan yang lebih terarah dan tepat guna.

Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan langkah fundamental untuk mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) yang semakin memudahkan akses pelayanan publik.