Koordinasi penyusunan Peta Proses Bisnis dalam rangka penataan ketatalaksanaan serta untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses

Dalam rangka penataan ketatalaksanaan serta untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Tatalaksana hari ini (20/10) melakukan koordinasi terkait penyusunan Peta Proses Bisnis ke Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Keterlibatan seluruh elemen organisasi dalam penyusunan peta proses bisnis berfungsi untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018, peta proses bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja secara efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Dengan disusunnya peta proses bisnis ini, diharapkan kinerja dari tiap unit organisasi semakin berkualitas.