Studi komparasi dalam rangka penataan dan standarisasi sarana dan prasarana kerja

Sarana dan prasarana kerja merupakan salah satu faktor penunjang untuk meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, maka dalam rangka penataan dan standarisasi sarana dan prasarana kerja di Jawa Timur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, Senin (07/12), Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Tatalaksana melakukan studi komparasi di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi D. I. Yogyakarta.

Tim dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP mewakili Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Standarisasi dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi D. I. Yogyakarta, Bapak Abu Zazid, S.I.P., M.M serta jajaran.

Berkaitan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang baik tersebut, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai unit staf Gubernur memegang peran yang strategis dalam mempersiapkan perubahan-perubahan menuju terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang ketatalaksanaan.