Meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan

Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP, mewakili Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si mendampingi Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ibu Noviana Andrina, SH, M.AP dalam rangka meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan, Rabu, 23 Desember 2020. Kehadiran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur ini disambut langsung Bupati Lamongan, Bapak H. Fadeli, SH, M.M beserta jajaran.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lamongan mulai beroperasi pada tanggal 17 Maret 2020. Tempat ini memiliki 225 layanan, baik OSS maupun Non OSS yang terdiri dari 18 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, 7 Lembaga Sektoral, 6 BUMN, 2 Perbankan, 1 BUMD, dan 2 Swasta.

Pada hari yang sama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kemudian berlanjut meninjau SAMSAT Surabaya Timur, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.