Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Biro Organisasi melalui Bagian Tatalaksana menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/01). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP mewakili Kepala Biro Organisasi, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si, yang dihadiri oleh Biro Hukum serta Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan rancangan Peraturan Gubernur dimaksud.