Sosialisasi Sistem Integrasi Bersama Kinerja Implementasi Budaya CETTAR (SIBEKISAR) Tahun 2023

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Budaya Kerja yang Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif. Biro Organisasi selaku pengampu tusi budaya kerja, Senin (17/7) melakukan kegiatan Sosialisasi Sistem Integrasi Bersama Kinerja Implementasi Budaya CETTAR (SIBEKISAR).

Acara dipimpin Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP., M.IP mewakili Plt. Kepala Biro Organisasi Ibu Indah Wahyuni, S.H., M.Si. 

Acara dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama dengan peserta seluruh penggerak budaya kerja pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, sedangkan sesi kedua dengan Peserta Kepala Bagian Organisasi Pemerintah kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan masing-masing indikator dari spirit kerja CETTAR yang akan digunakan dalam penilaian SIBEKISAR Tahun 2023.