Optimalkan Disiplin Pegawai Setda Prov Dengan Program Finger Print

Reformasi Birokrasi berjalan mulus jika aparat birokrasi mampu menjalankan amanah dengan baik dan konsekwen. Karena perubahan yang diperlukan bukan hanya sikap dan perilaku saja tapi kita dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam berkinerja. 

Kepala Bagian Kepegawaian dan analisa jabatan Biro Organisasi Setda Prov Jatim Drs. Achmad Adib, MM ketika ditemui diruang kerja (23/3) mengulas bahwa saatnya para aparatur Negara memahami posisinya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut kita bersemangat untuk bekerja secara professional dan berkualitas. Dengan demikian pelayanan yang dilakukan akan lebih baik, sehingga masyarakat yang dilayani akan merasa puas dan yakin bahwa pejabat pelayanan Publik semakin mendapat tempat dihati masyarakat. Semua ini untuk menepis issue-issue yang selama ini menjadi stempel miring terhadap kinerja birokrasi ujarnya.

Sekretaris Daerah Prov. Jatim melakukan langkah positif dengan mengunakan mesin fringer print sebagai pencatat secara otomatis kepada pegawai yang masuk dan pulang kerja. Pelaksanaan selama tiga bulan ini menunjukkan hasil yang signifikan. Hal tersebut tampak jumlah pegawai di setda Prov Jatim sebanyak 925  orang terdiri dari PNS 788 orang dan Pegawai Tidak Tetap 137 yang ikut apel dan senam pagi meningkat. Sebulum adanya fringer print diberlakukan sering ditemui beberapa pegawai tidak ikut apel / senam serta meninggalkan kantor terlebih dahulu. Kita berharap hasil ini akan terus meningkat, sehingga reformasi birokrasi yang digulirkan dapat diadopsi dan diinovasikan pada SKPD di Jawa Timur. Tuturnya.

Diawal berlakunya finger print memang ada beberapa pegawai yang mengeluh karena pasti ketahuan kalau datang terlambat atau pulang lebih awal. Sedangakan dia harus mengantar anak ke sekolah terlebih dahulu atau karena alasan lainnya. Sejak adanya fringer print, mereka yang terlambat beberapa detik saja akan kelihatan di laporannya.

Diakui finger print hanya sebatas mengetahui absen keberangkatan dan kepulangan saja, jika para pegawai masih mbeling (belum sadar akan tugas dan kinerjanya) masih bisa melakukan pelanggaran-pelanggaran, salah satu yang sangat mencolok adalah 07 0 15.30 artinya masuk jam 7 setelah apel tidak ada ditempat datang kembali 15.30 ikut apel sore. Hal inilah yang harus dipantau oleh atasan masing-masing. Kedepan diprogramkan penataan langsung jaringan secara online jadi absensi dilingkungan setda Prov. Jatim dapat dipantau oleh Biro Organisasi secara rutin.

Menanggapi pegawai pemprov yang nakal hanya sekedar absen saja, maka pegawai yang seperti ini akan ditangani secara khusus, tentunya atasan langsung melakukan pembinaan dengan memberi teguran. Apabila tidak ada perubahan maka atasan langsung melakukan koordinasi dengan pimpinan diatasnya. Dan tentunya berdampak kepada Sasaran Kerja Pegawai serta pemberian remunerasi kedepan. Tambah pria kelahiran Tuban ini. (Susan)