Perlunya Keselarasan Komunikasi Kedinasan

Hampir 70 persen lebih kebutuhan hidup manusia dibelahan bumi ini digunakan untuk berkomunikasi. Dengan berkomunikasi manusia mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada, dengan berkomunikasi juga manusia mampu menghancurkan dunia. Komunikasi merupakan peradapan kebutuhan manusia hidup di dunia. Begitu juga dengan komunikasi dikalangan kedinasan.

Ada hal yang menarik ketika mencermati masalah komunikasi di lingkungan pemerintahan. Bagaimana pengunaan Kop surat dan stempel, siapa yang tanda tangan serta lainnya. Belum lagi munculnya kekacauan terjadi akibat sipenulis (komunikator) tidak mampu menuangkan maksud yang diingikan sehingga yang menerima pesan (komunikan) tidak memahaminya. Oleh karenanya penting diselenggarakan rapat berkaitan dengan  Ketatalaksanaan Tata Naskah Dinas.  Jelas Kepala Biro organisasi Setda Prov Jatim ketika membuka acara rapat Peningkatan Kualitas Bidang Ketatalaksanaan Tata Naskah Dinas Pemerintah Kab/Kota Se Jawa Timur di Malang (27/7) yang dihadiri oleh Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.

Setiajit menjelaskan bahwa Aparatur penyelenggara Negara  harus memahami masalah Tata Naskah dinas, bagaimana cara pengunaan bahasa yang benar sehingga menghilangkan kesalahpahaman memaknai arti. Jelasnya.

Beberapa yang harus dipahami tentang tatanaskah dinas diantaranya bagaimana format naskah dinas tersebut, keamanan terhadap isi surat tersebut. Tidak jarang disposisi pimpinan yang seharusnya tidak diketahui oleh banyak orang, karena ketidak pahaman terhadap tatanaskah dinas pegawai pengawal surat tersebut membocorkan disposisi tersebut, atau ketika mengirim surat dinas belum distempel, bahkan ada surat yang belum ditandatangani sudah dikirim serta beberapa kejadian lainya. Oleh karena itu betapa pentingnya memahami tentang Tata Naskah Dinas.

Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Prov Jatim Nurkholis menambahkan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan sebagai upaya Pemprov Jatim untuk mengakomodasi berbagai permasalahan di Kab/Kota di Jatim sehingga mendapat solusi serta memahami regulasi terkait dengan Tatanaskah Dinas. Katanya Diharapkan narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini dapat memberi pencerahan sehingga akan dapat meningkatkan kualitas pembuatan surat-surat terkait dengan tata naskah dinas.

Keempat narasumber diantaranya dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Organisasi Kemendagri, sedangkan narasumber yang lain dari Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Gresik dan Kepala Bagian Bondowoso. ujarnya. (San)