Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020

Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si, dilanjutkan paparan Narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Adapun topik pembahasan :
  1. Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
  2. Tindak lanjut dan progress Program Nasional Penyederhanaan Birokrasi;
  3. Tahapan dan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
  4. Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Rapat diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dan Rumah Sakit Daerah Provinsi serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat ini menerapkan protokol kesehatan, peserta selalu menggunakan masker dan menjaga jarak duduk yang aman. (bowo/red)