Sosialisasi Instrumen dan Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si bersama Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP, Kepala Sub Bagian Tata Laksana Pelayanan Publik, dan Pelaksana di Bagian Tatalaksana mengikuti Sosialisasi Instrumen dan Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2020 secara daring melalui telekonferensi video yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur turut mengikuti sosialisasi dari tempat kerja masing-masing.

Giat ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka evaluasi pelayanan publik yang berkelanjutan sesuai dengan pasal 7 ayat 3 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 bahwa Kementerian yang menangani pendayagunaan aparatur negara diamanahkan untuk melaksanakan evaluasi terhadap unit pelayanan publik.