Rapat Internal dalam rangka Persiapan Evaluasi Bidang Tatalaksana Pemerintahan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Dalam Reformasi Birokrasi, ketatalaksanaan merupakan salah satu dari delapan area perubahan. Tugas bidang ketatalaksanaan meliputi standarisasi prasarana dan sarana kerja, sistem dan prosedur kerja, pedoman tata naskah dinas, tata hubungan kerja, standarisasi pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara, standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, inovasi pelayanan publik, dan peningkatan kinerja organisasi menjadi amanat yang harus dilaksanakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Tugas-tugas ini perlu dipahami sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hubungannya dengan pelayanan kepada masyarakat.

Hari ini (13/07) berkenaan dengan hal tersebut, Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Internal dalam rangka Persiapan Evaluasi Bidang Tatalaksana Pemerintahan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP.