Penyempurnaan dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Jawa Timur

Dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Jawa Timur, Rabu, 23 September 2020, Biro Organisasi bersama Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur melakukan studi komparasi terkait Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Tim dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP selaku Koordinator Studi Komparasi mewakili Kepala Biro Organisasi, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si.

Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) ini diatur dalam suatu arsitektur yang terhubung oleh jaringan dan dapat diakses oleh seluruh penggunanya.

Tata naskah dinas berbasis elektronik diperlukan guna mendukung penyampaian informasi secara cepat, tepat, efektif, dan efisien. Semoga dengan adanya Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), pengelolaan tata naskah dinas dan kearsipan di Provinsi Jawa Timur menjadi semakin baik dan dapat menjadi roda penggerak organisasi untuk lebih maju di masa mendatang.