Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Pelayanan Publik di Jawa Timur

Dalam rangka membangun sinergitas antara Tim Evaluator Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur dengan Unit Pelayanan Publik (UPP) Polres yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik khususnya pelayanan SIM dan SKCK, Senin, 21 September 2020, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Pelayanan Publik di Jawa Timur.

Rapat melalui daring ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si dan turut hadir Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ibu Noviana Andrina, SH, M.AP yang memberikan arahan secara mendetail terkait pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di Jawa Timur.

Adapun Tim Evaluator Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 terdiri dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, dan kelima Bakorwil di Jawa Timur.

Semoga sinergitas yang dibangun antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Provinsi, Polda dan Polres ini dapat mendorong pelaksanaan evaluasi pelayanan publik di Jawa Timur meraih Pelayanan Prima Tahun 2020.