Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan

Menindaklanjuti Laporan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia terkait Hasil Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan Eksternal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Tatalaksana hari ini (17/09) menyelenggarakan Rapat Pembahasan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP mewakili Kepala Biro Organisasi, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si. Rapat dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.

Pada rapat tersebut selain membahas tentang pedoman tata naskah dinas, juga membahas isu-isu terbaru terkait bidang kearsipan.