Biro Organisasi Lakukan Pendampingan Penyusunan Kinerja dan Pembinaan SAKIP pada Perangkat Daerah kab. Trenggalek

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Reformasi Birokrasi menyampaikan materi Penyusunan Perjanjian Kinerja bagi Perangkat Daerah dalam kegiatan Pembinaan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Acara yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Tim Perencanaan pada masing-masing Perangkat Daerah tersebut.

Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi seluruh Pemerintah Daerah terkait dengan implementasi SAKIP. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bahwasanya yang menjadi tuntutan dari SAKIP adalah pohon kinerja yang dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat memecahkan permasalahan maupun akar permasalahan suatu daerah.