Biro Organisasi Pemprov. kalimantan Utara Belajar Budaya Kerja di Provinsi Jawa Timur

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si didampingi Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rachmad Wahyu Kurniawan, S.STP, M.IP, hari ini (11/12), menerima kunjungan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Implementasi Budaya Kerja di Jawa Timur.

Kelompok Budaya Kerja (KBK) pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai ada sejak tahun 2002 dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Program Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian seiring berjalannya waktu dilakukan perubahan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Penerapan Budaya Kerja di Jawa Timur.

Budaya Kerja merupakan perwujudan dari Manajemen Perubahan yaitu perubahan mindset (pola pikir) dalam bekerja, sehingga diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Implementasi Budaya Kerja di Jawa Timur diwujudkan dalam bentuk risalah Kelompok Budaya Kerja dengan menggunakan teknis delta/tulta.