UPT. PPD Nganjuk Dinas Pendapatan Daerah Prov. Jawa Timur Berhasil Mendapat Predikat WBK dari Kemenpan & RB

Selamat kepada UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Nganjuk, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur atas diraihnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan perolehan tersebut menambah jumlah Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu sebanyak tujuh Unit Kerja. Prestasi ini terukir tentu atas wujud komitmen dan dukungan penuh Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Jawa Timur.

Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 telah dilaksanakan hari ini, 21 Desember 2020. Bapak Sekretaris Daerah menyerahkan piagam penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Kepala UPT. Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Nganjuk dan disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua KPK, dan Wakil Ketua Ombudsman RI secara daring.

Terima kasih kepada seluruh Unit Kerja yang telah berkolaborasi dengan Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri atas Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Semoga semakin banyak Unit Kerja yang memiliki Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang, tidak hanya pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetapi juga di Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.