Dialog Virtual Kearsipan Nasional Penyelamatan Arsip Autentik dan Autentikasi Arsip

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melalui Bagian Tatalaksana hadir dalam Dialog Virtual Kearsipan Nasional Penyelamatan Arsip Autentik dan Autentikasi Arsip dengan tema Arsip Autentik untuk Menguatkan Jati Diri Indonesia yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Selasa (08/12).

Kearsipan memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa kearsipan menjadi salah satu urusan wajib pemerintahan non pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi, Arsip Nasional RI, Bapak Wawan, S.IP, M.AP menjelaskan bahwa registrasi arsip merupakan salah satu bentuk kegiatan penyelamatan dan pemeliharaan arsip agar dapat memberikan informasi autentik, utuh dan terpercaya sekaligus sebagai bukti akuntabilitas kinerja organisasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan bahan bukti dalam kepentingan proses peradilan, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada generasi yang akan datang.

Sejalan dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Prof. Dr. Purnawan Basundoro, M.Hum menjelaskan bahwa dalam metode sejarah, yang pertama menjadi dasar adalah keberadaan arsip sebagai bukti peristiwa yang pernah berlangsung. Secara heuristik, tahapan pengumpulan dokumen-dokumen sebagai bahan yang merekonstruksi masa lampau.