FGD Sinkronisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Service Point di Bakorwil Pamekasan

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Service Point di Bakorwil Pamekasan Tahun 2020 hari ini (14/12).

Acara ini bertujuan untuk melakukan Evaluasi Kelembagaan Service Point Bakorwil Pamekasan, dimana terdapat 18 service point yang perlu diperhatikan dalam perizinan pelayanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut.

Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan pelayanan publik yaitu adanya Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan dan Inovasi.