Pemerintah Provinsi Jawa Timur Gaungkan Core Values ASN BerAKHLAK di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN – Sebagai Pelayanan Publik, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga dibutuhkan ASN yang berkompeten melalui nilai-nilai dasar sebagai landasan kerja demi mewujudkan World Class Bureaucracy dengan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang efektif dan efisien, inilah yang menjadi dasar dilaunchingnya core values ASN BerAKHLAK oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 27 Juli 2021.

Dalam rangka Peningkatan Pemahaman tentang Core Values ASN BerAKHLAK, Senin (7/3) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Organisasi menjadi narasumber kegiatan Internalisasi core values ASN BerAKHLAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang bertempat di gedung pertemuan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Acara dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf,SE,M.M.A didampingi Wakil Bupati Pasuruan K.H Abdul Mujib Imron. Dalam arahannya Bupati Pasuruan menyampaikan Bahwa “ASN Kabupaten Pasuruan tidak boleh disibukkan dengan rutinitas saja tetapi harus punya inovasi dengan berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK, selain itu juga Bapak Bupati mengajak seluruh ASN Kabupaten Pasuruan untuk bekerja dengan enak, tetapi tidak seenaknya, bekerja dengan nyaman tetapi tidak mencari kenyamanan”.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Bapak Nana Fadjar Prijantoro,S.H,M.Si dalam paparannya menyampaikan sesuai arahan Bapak Presiden RI bahwa “semua ASN baik yang dipusat maupun di daerah mempunyai core values yang sama yaitu BerAKHLAK, nilai-nilai BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di Instansi Pemeritah untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi”. Dalam kesempatan ini disampaikan juga tentang bahwa core Values BerAKHLAK merupakan intisari dari pasal 3 dan 4 Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatangan perjanjian kinerja dan paparan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan, adapun dari kegiatan ini Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Sekretaris Dinas/Badan dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.