Pemprov Jatim Gelar Pameran Pelayanan Publik

Saatnya kualitas pelayanan pada unit-unit pelayanan publik perlu digenjot. Masyarakat dewasa ini semakin memahami apa yang menjadi hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.

Dengan ditetapkannya UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik serta Perda 8/2011 maka Jawa Timur melakukan langkah cepat dalam mengimplementasikan ketentuan tersebut melalui berbagai kegiatan.

Terobosan awal yang dilakukan dengan memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Keberhasilan Prov Jatim mengimplemenatasikan regulasi tersebut diakui oleh provinsi yang lain. Hal tersebut dibuktikan pada tahun 2012 Jatim berhasil meraih penghargaan Citra Bakti Abdi Negara dan penghargaan Citra Pelayanan Prima.

Gelar Pameran Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Lapangan Kodam Brawijaya tanggal 28 s/d 30 Juni 2013 oleh Biro Organisasi adalah momentum yang tepat untuk menunjukkan secara langsung pada masyarakat tentang mudahnya mendapatkan pelayanan dari dinas atau instanspenyelengara Pelayanan Publik yang ada. Jelas Ardo Sahak, SE,MM Kepala Biro Organisasi Jatim.

Tahun 2013 antusias peserta Gelar Pelayanan Publik cukup tinggi. Hal tersebut terbukti sebanyak 101 instansi dengan 172 stand terdiri dari 33 Kabupaten/Kota, 20 dinas,  12 badan 6 Rumah Sakit, 5 lembaga, 5 Biro, 8 instansi pusat, 11 BUMN /BUMD perguruan tinggi bahwa yang istimewa Gelar Pelayanan Publik tahun ini diikuti oleh KPK tambah mantan Sekretaris Korpri ini.

Dalam sambutannya saat pembukaan Gelar Pelayanan Publik Gubernur Jatim DR. Soekarwo menjelaskan bahwa lahirnya Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, merupakan tonggak awal (Bench Mark) pelaksanaan desentralisasi, bukan saja mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencoba lebih peka pada kebutuhan lokal, tetapi juga bertekad dapat bekerja lebih efektif dan efisien, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada warga masyarakat sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan pemerintah. disadari bahwa hakekat otonomi, pada dasarnya bukan sekedar pengalihan otoritas dari pusat ke daerah, tetapi yang terpenting adalah apa implikasi dari pengalihan otoritas itu bagi upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan masyarakat di daerah.

Pakde Karwo juga menekankan bahwa Reformasi politik yang tidak diikuti dengan reformasi birokrasi ternyata tidak banyak menghasilkan perbaikan kualitas pelayanan publik. merubah kinerja birokrasi dan sekaligus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik harus diakui bukanlah hal yang mudah. Namun Dengan Tekad Yang Kuat Dan Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat, Saya Yakin Komitmen Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Dapat Terus Ditingkatkan.Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terdapat 3 (Tiga) Komponen Yang Harus Saling Bersinergi Yaitu Pemerintah, Masyarakat Dan Dunia Usaha. Pelayanan Publik Yang Baik Adalah Pelayanan Dari Pemerintah Yang Diberikan Kepada Masyarakat Dan Dunia Usaha. Pelayanan Publik Yang Baik Kepada Masyarakat Adalah Pelayanan Yang Mudah, Cepat, Murah, Berkualitas Dan Yang Benar - Benar Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat, Termasuk Pelayanan Yang Maksimal Kepada Para Penyandang Cacat Dan Golongan Usia Lanjut Atau Pela Yanan Kepada Kelompok - Kelompok Marginal. Sedangkan Pelayanan Publik Yang Baik Kepada Dunia Usaha, Menurut Saya Salah Satu Konsep Yang Penting Adalah Bagaimana Penerapan Konsep One Stop Service Sebaik-Baiknya. Paparnya

Saat Ini, Di Provinsi Dan Semua Kabupaten / Kota Di Jawa Timur Sudah Menyelenggarakan One Stop Service Atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tujuan Penyelenggaraan PTSP Disamping Dapat Mengurangi Social Cost Masyarakat Khususnya Bagi Dunia Usaha, Juga Akan Membawa Efek Ganda Bagi masyarakat dan pemerintah. Ujarnya

Sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Sekda Prov. Jatim Dr.H. Rasiyo,MSi mengatakan bahwa tujuan dari diselenggarakan Gelar Pameran Pelayanan Publik ini untuk mengekspose berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh unit ñ unit pelayanan publik di Jatim serta menumbuhkan motivasi berprestasi bagi unit-unit pelayanan publik Jatim melalui komparasi berbagai kemajuan yang telah dicapai oleh unit-unit pelayanan selain itu guna mengukur tingkat apresiasi dan partisipasi masyarakat atas berbagai kemajuan yang telah dicapai unit-unit pelayanan publik di Jatim. Ujarnya (San)