Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Timur Tahun 2020

Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Timur Tahun 2020 dilaksanakan tanggal 25-26 Februari 2020 bertempat di Hotel Ijen Suites, Malang.

Tema besar yang diambil adalah Sosialisasi PP Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan dari PP Nomor 18 Tahun 2016 yang menekankan pada penguatan fungsi Inspektorat Daerah dan penegasan kedudukan Rumah Sakit Daerah.

Acara ini dilaksanakan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk pembinaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat terhadap penataan perangkat daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Narasumber yang dihadirkan pada acara ini adalah dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.