Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur

Sebagai perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019 - 2024 dengan Nawa Bhakti Satya, melalui Program Jatim Amanah yaitu menyelenggarakan Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Anti Korupsi dengan menerapkan pemerintahan yang Cettar (Cepat, Efektif & Efisien, Tanggap, Transparan dan Responsif) maka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, wajib bersinergi dan menjaga harmonisasi serta untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan pemahaman antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga dapat terwujud pelayanan publik yang prima dan terpercaya.

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang Pelayanan Publik, maka Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, dalam hal ini dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Bapak M. Hadi Wawan Guntoro, S.STP, M.Si, mewakili Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Narasumber dari KemenPANRB, Unsur Perguruan Tinggi/Akademisi dan Tenaga Ahli, yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 27 Februari 2020 di Kota Malang.