Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, melalui Bagian Reformasi Birokrasi menyelenggarakan Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 11 s.d 14 Mei 2020.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025 serta menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024 dan Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.